Jumat, 11 Maret 2011


TUGAS MANDIRI
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                                 i
DAFTAR ISI                                                                                                 ii
A.     Pendahuluan                                                                                           1
B.     Tinjauan Redaksional Hadis                                                                 2
C.     Potongan Lafal Informasi Mu’jam                                                       3
D.     Kutipan Hadis Dari Kitab Sumber                                                       5
1.                                                                              Kitab Sunan Abu Daud                                                                      5
2.                                                                              Kitab Sunan Ibnu Majah                                                                     5
3.                                                                              Kitab Sunan Hambal                                                                           6
4.                                                                              Kitab Sunan Tarmiz                                                                            6
5.                                                                              Kitab Sunan Nasai’                                                                             7
E.     Skema Sanad Hadis dan I’tibar                                                            7         
1.       Mut’abi’                                                                                              7
2.       Syahid                                                                                                8
F.      Kandungan (syarh) Hadis                                                                      8
1.       Air mutlak                                                                                          9
2.       Air makruh                                                                                         9
3.       Air suci tapi tidak mensucikan                                                           9
4.       Air mutanajis                                                                                      10
G.     Penentuan kualitas Hadis                                                                       12
H.     Penutup                                                                                                   12
1.       Kesimpulan                                                                                         12
2.       Saran                                                                                                   12
DAFTAR KEPUSTAKAAN
LAMPIRAN



NAMA     :olfanda hidayatullah
NIM         :08.202.034

PRODI     :ekonomi islam

TUGAS    :kedua SPI
ARAB PRA ISLAM

Menurut sebahagian penulis sejarah, kata Arab berasal dari kata ‘arabah. Kata ini berasal dari bahasa Ibrani, yang berarti tanah gelap atau steppa. Daerah-daerah yang termasuk ke dalam Rab ini adalah Hijaz, Tihamah, Nejed, Arudh dan Yaman. Iklim daerah ini sangat panas dan kering. Hanya Yaman yang agak berbeda iklimnya dengan daerah-daerah di atas.

Asal Usul Bangsa Arab
Asal usul bangsa Arab dari rumpun bangsa Semit. Menurut Hasan Ibrahim Hasan, perkembangan bangsa Arab terbagi kepada dua kelompok besar, yaitu:
a.       Arab Ba’idah, yaitu kelompok yang telah punah.
b.      Sejarah mereka telah terhenti bersama dengan punahnya mereka di permukaan bumi, sperti bangsa ‘Ad dan Tsamud.
c.       Arab Baqiyah, yaitu kelompok yang bias bertahan sampai sekarang, yang terdiri dari dua golongan, yaitu”
a)      Arab ‘Aribah (Arab Asli) yang berasal dari suku Qahthan. Mereka umumnya tinggal di Yaman dan Arab Selatan.
b)      Arab Musta’rabah (Arab Campuran), yaitu keturunan suku Ad-nan, yang umumnya mereka tinggal di Hijaz. Mereka adalah keturunan Nabi ISmail as.

Kehidupan orang-orang Arab sebelum Islam sering disebut dengan kehidupan Jahiliyah. Akan tetapi, jahiliyah dalam pengertian suatu tata kehidupan yang terlepas dari nilai-nilai ajaran agama, walaupun masyarakatnya menganut agama.





1.      Politik dan Pemerintahan
                  bangsa Arab sebelum Islam tidak pernah dijajah oleh bangsa asing, bahkan tidak pernah tercipta kesatuan politik di seluruh Jazirah Arab. Kerajaan-kerajaan kecil yang terdapat di Jazirah Arab bahagian selatan umumnya berdaulat atas wilayah mereka yang sempit dan sebatas masyarakatnya. Mereka lebih suka hidup berkabilah-kabilah dan setiap kabilah atau suku di perintah oleh seorang syaikh, yaitu seorang yang dianggap tertua dan berani di antara anggota kabilah tersebut. Oleh karena itu, tidak ada rasa solidaritas sosial yang menyeluruh bagi semua suku Arab, bahkan hubungan kerjasama antar suku hanya didasari atas kepentingan bersama. Tanpa ada kepentingan bersama, sukar tercipta hubungan kerja sama antar suku atau antar kerajaan-kerajaan kecil yang terdapat di sekitar Jazirah Arab, seperti kerajaan Mu’in, Himyar, saba’, Hirrah, Gassan dan lain-lain.
      Kota Mekkah diperintah oleh suku Quraisy, yang berasal dari keturunan Qusai bin Kilab. Oleh karena itu mereka disegani dan dihormati oleh suku-suku Arab lainnya. Semenjak masa Qusai bin Kilab, pelaksanaanpemerintahan kota Mekkah berjalan dengan baik. Akan tetapi, pada masa Abd al-Dar dengan anak saudaranya Abd Al-Manaf. Perselisihan ini umumnya disebabkan oleh karena memperebutkan pengaruh dan kekuasan atas kota Mekkah. Perselisihan ini berlanjut sampai denga kelahiran Nabi Muhammad SAW, walaupun dalam intensitas yang berbeda. Untuk melihat keturunan Nabi Muhammad SAW, dapat dilihat silsilah di bawah ini:











                                                            Silsilah Suku Quraisy


 

      Qusai bin kilab
 



Abd. Al-Dar                                          Abd. Al-Manaf                              Abd.Al-Uzza
Qusai bin kilab


 



Abd. Al-Syam            Naufal                   Hasyim                                        Al-Muthalib


 

                                                                                   
   umaiyah                                       Abd. Al-muthalib
                                                                                             
Abd.Ash     Harb   Abu Lahab    Hamzah  Abdullah            Abu Thalib           Abbas
        
Abu Sofyan                Nabi Muhammad SAW                                Ali        Abdullah                       

Muawiyah (pendiri dinasti Umaiyah)                              Hasan       Husein            Ali                
Yaz id                         Abu Abbas as-Shafah                                   Muhammad
                                    (Pendiri Dinati Abbasiyah)
Muawiyah                                                                                          Ibrahim


        



  1. Sosial Kemasyarakatan
Masyarakat Arab sebelum Islam adalah masyarakat feodal dan sudah mengenal sistem perbudakan. Sistem kekerabatnnya adalah sistem patrilinial (patriachat-agnetic), yaitu hubungan kekerabatan yang berdasrkan garis keturunan bapak. Wanita kurang mendapat tempat yang layak dalam masyarakat. Bahkan tidak jarang apabila mereka melahirkan anak perempuan, mereka merasa malu dan hina atau mereka kuburkan hidup-hidup, seperti yang dinyatakan dalam ayat Al-Quran surat An-Nahal, ayat 58-59:
Artinya:”dan apabila salah seorang di antara mereka dikabarkan dengan kelahiran anak perempuan, lalu merah padam mukanya, sedang ia berduka cita. Ia menyembunyikan diri dari kaumnya, karena kejelekan berita tersebut, apakah anak perempuan tersebut terus dipelihara dengan menanggung hina atau di kubur hidup-hidup ke dalam tanah. Ketahuilah amat kejam hukuman yang mereka lakukan. (Q.S An-Nahal, ayat 58-59)
Dengan demikian, akhlak masyarakat telah merosot kembali, sehingga sering berlaku hukum rimba, siapa yang perkasa ialah yang berkuasa, siapa yang bodoh diperas oleh yang pandai, siapa yang yang miskin dihisap oleh yang kaya. Masa inilah yang disebut dengan masa jahiliyah.
SYAIR ARAB
Ada dua cara, dalam mempelajari syair Arab di masa Jahilia, kedua-duanya itu amat besar faedahnya.
  1. Mempelajari syair itu sebagai suatu kesenian, yang oleh bangsa Arab amat dihargai.
  2. Mempelajari syair itu dengan maksud, supaya kita dapat mengetahui adat istiadat dan budi pekerti bangsa Arab.
Dibawah ini akan kita adakan tinjauan ringkas mengenai syair Arab di masa Jahiliah, menurut keduanya segi yang disebutkan itu.
Syair adalah salah satu seni yang paling indah yang amat dihargai dan dimuliakan oleh bangsa Arab. Mereka amat gemar berkumpul mengelilingi penyair-penyair, untuk mendengarkan syair-syair mereka, sebagai orang zaman sekarang beramai-ramai mengelilingi penyair atau pemain musik yang mahir, untuk mendengarkan permainannya.
Ada beberapa pasar tempat penyair berkumpul, yaitu:pasar ‘Ukas, Majinnah, Zul Majaz. Dipasar-pasar itu para penyair memperdengarkan syairnya yang sudah dipersiapkannya untuk maksud itu, dengan dikelilingi oleh warga sukunya; yang memuji dan merasa bangga dengan penyair-penyair mereka.
Dipilihlah di antara syair-syair itu yang terbagus, lalu digantungkan di Ka’bah tidak jauh dari patung dewa-dewa pujaan mereka.
Seorang penyair mempunyai kedudukan yang amat tinggi dalam masyarakat bangsa Arab. Bila pada suatu kabilah muncul seorang penyair maka berdatanganlah utusan dari kabilah-kabilah lain, untuk mengucapkan selamat kepada kabilah itu. Untuk ini kabilah itu mengadakan perhelatan-perhelatan dan jamuan besar-besaran, dengan menyembelih binatang-binatang ternak. Wanita-wanita kabilah ke luar untuk menari, menyanyi dan bermain musik.
Semua ini diadakan untuk menghormati penyair. Karena penyair membela dan mempertahankan kabilah dengan syair-syairnya, ia melebihi seorang pahlawan yang membela kabilahnya dengan ujung tombaknya. Disamping itu penyair dapat juga mengabadikan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian dengan syairnya. Dan bilamana ada penyair-penyair kabilah lain mencela kabilahnya, maka dialah yang akan membalas dan menolak celaan-celaan itu dengan syair-syairnya pula.
Salah satu dari pengaruh syair pada bangsa Arab ialah : Bahwa syair itu dapat meninggikan derajat yang tadinya hina,atau sebaliknya, dapat menghina-hinakan seseorang yang tadinya mulia. Bilamana seorang penyair memuji seorang yang tadinya dipandang hina, maka dengan mendadak sontak orang itu menjadi mulia; dan bilamana seorang penyair mencela atau memaki seorang yang tadinya dimuliakan, maka dengan serta merta orang itu menjadi hina.
Sebagai contoh dapat kita sebutkan di sini Abdul ‘Uzza ibnu ‘Amir. Dia adalah seorang yang mulanya hidup melarat. Puteri-puterinya banyak, akan tetapi tidak ada pemuda-pemuda yang mau memperistri mereka. Kemudian dia dipuji oleh Al A’sya seorang penyair ulung. Syair Al A’sya yang berisi pujian itu tersiar kemana-mana. Dengan demikian menjadi mashyurlah Abdul ‘Uzza itu; penghidupannya menjadi baik, maka berebutanlah pemuda-pemuda meminang puteri-puterinya.
Ada sekumpulan manusia dicela oleh penyair Hassan ibnu Tsabit, maka menjadi hina-hinalah mereka.
Penyair Al Huthaiah memuji sekelompok manusia. Mereka merasa bangga dengan pujian Al Huthaiah itu, seakan-akan pujian Al Huthaiah itu suatu ijazah yang mereka dapat dari salah satu perguruan tinggi.
Itulah syair dan demikianlah pengaruhnya! Sekaranginginlah kita hendak memperkatakan syair itu sebagai suatu seni yang telah menggambarkan kehidupan, budi pekerti dan adat istiadat bangsa Arab.
Menurut para pembahas, syair-syair dari penyair-penyair yang hidup dimasa Jahiliah menjadi sumber yang terpenting bagi sejarah bangsa Arab sebelum Islam. Syair-syair dapat menggambarkan kehidupan bangsa Arab dimasa Jahiliah,. Dia adalah sumber bagi sejarah bangsa Arab, sebagai piramida-piramida, candi-candi, obelisk-obelisk dan tulisan-tulisan yang ada pada barang-barang tersebutmenjadi sumber bagi sejarah bangsa Mesir purbakala.
Orang yang membaca syair Arab, akan melihat kehidupan bangsa Arab tergambar dengan jelas pada syair itu. Dia akan melihat padang pasir, kemah-kemah, tepat-tempat permainan, dan sumber-sumber air. Dia akan mendengar tutur kata pemimpin-pemimpin laki-laki dan wanita. Dia akan mendengar bunyi kuda dan gemerincing pedang.Syair akan mengisahkan kepadanya peperangan-peperangan, adat istiadat dan budi pekerti bagsa Arab.
Dari syair kita akan mengetahui bahwa di antara bangsa Arab ada orang-orang yang telah mengetahui "Allah", kendati pun kepercayaan watsani-lah yang berkembang di waktu itu. Ada orang mengharamkan atau mencela minum chamar (tuak). Dan bahwa salah satu adat kebiasan mereka ialah mengawini istri bapa sesudah bapa itu meninggal. Dan bahwa mereka telah mengenal thalaq, dan banyak lagi hal lain-lain, yang syair Arab Jahiliah itu adalah sumber untuk mengetahuinya.


  1. Ekonomi dan Perdagangan
Terikat oleh keadaan geografis alam yang tandus, kering dan gersang, maka pada umumnya kehidupan orang Arab sebelum Islam bersumber dari kegiatan perdagangan dan peternakan. Terkenallah beberapa kota di Hijaz sebagai pusat perdagangan, seperti Mekkah, Medinah, Yaman dan lain-lainnya. Di kota Mekkah, sekali setahun diadakan keramaian yang ramai dikunjungi orang sekitarnya, sehingga dengan demikian Mekkah tunbuh menjadi kota dagang antar suku bangsa yang terdapat di sekitar Jazirah arab. Di samping itu, penduduk yang tinggal di pedesaan, umumnya hidup denga beternak kambing, biri-biri dan unta. Ternak ini sekaligus merupakan bahan makanan bagi mereka. Hewan ternak ini mereka gembalakan di daerah-daerah yang memiliki rumput dan air, yang jumlahnya amat sedikit dan terbatas di Jazirah Arab. Justru itu, kehidupan para peternak selalu berpindah-pindah, sesuai dengan lahan tempat mereka mengembalakan ternak. Kadang-kadang terjadi perselisihan atau peperangan antara stu suku dengan yang lain disebabkan oleh karena memperebutkan lahan yang memiliki padang rumput dan air, demi mempertahankan kehidupan.

  1. Agama dan Kepercayaan
Mayoritas bangsa Arab sebelum Islam menganut kepercayaan yang menyembah berhala atau patung atau benda-benda lain yang dianggap mempunyai kekuatan gaib, seperti batu, pohon kayu, binatang dan sebagainya. Oleh karena itu, di kalangan mereka terdapat bebarapa nama tuhan yang disembah seperti Uzza, Mana, Lata, dan Hubal. Hubal adalah tuhan orang-orang keturunan suku Quraisy. Berhala ini berbentuk manusia. Menurut riwayat yang umum, batu Hubal ini, di bawa dan diperkenalkan oleh Umar bin Luhay dari Bani Khuza’ih. Menurut anggapan orang-orang yang menyembah patung-patung tersebut, patung yang mereka sembah itu memiliki kekuatan gaib yang luar biasa, seperti mampu menurunkan hujan, menyembuhkan orang sakit dan sebagainya. Ada sekitar 360 buah patung di sekitar Ka’bah yang disembah oleh orang-orang Arab sebelum Islam. 
Ahli-ahli sejarah agama berpendapat bahwa manusia itu menurut wataknya suka beragama. Naluri suka beragama dan suka memikirkan Allah, selalu kelihatan pada tiap-tiap masyarakat manusia.
Oleh karena itu, kalau dalam masyarakat kedapatan oknum-oknum atau kelompok-kelompok manusia yang memungkiri adanya Tuhan atau berusaha memberantas agama, hal itu berarti bahwa mereka melawan naluri yang ada pada diri mereka sendiri. Dan jarang pula orangyang melawani dan mengingkari naluri sendiri itu karena satu dan lain sebab.
Ada perlainan pendapat dalam kalangan ahli-ahli sejarah agama tentang menentukan keadaan-keadaan yang menolong bagi pertumbuhan dan perkembangan naluri beragama itu.
Sebagian dari mereka berpendapat bahwa naluri beragama akan tumbuh dan berkembang, bila pikiran telah maju dan kecerdasan telah tinggi, bila manusia telah sampai kepada taraf dapat berpikir tentang dirinya, bagaimana dirinya itu dijadikan, tenaga-tenaga dan daya-daya apa yang ada pada dirinya itu, bagaimana dia dapat melihat dan mendengar dan sebagainya:
"Dan (juga) dalam diri kamu sendiri – ada tanda-tanda kebesaran Tuhan – apakah tidak kamu perhatikan ?" (Adz Dzariyat 21).
Dan dapat berpikir tentang alam yang melingkupinya, tentang langit dan bumi.
"Apakah mereka tidak melihat kepada unta, bagaimana dijadikan ? Kepada langit, bagaimana ditinggikan ? Kepada gunung-gunung, bagaimana ditegakkan ? Dan kepada bumi, bagaimana dihamparkan ?" (Al Ghasyiah 17 – 20)
Sedang sebagian lain berpendapat bahwa naluri beragama itu tumbuh dan berkembang, dimana perbedaan gejala-gejala alam amat jelas kelihatannya. Dimana manusia merasa lemah berhadapan dengan gejala-gejala alam itu, maka timbullah keinginannya hendak meminta pertolongan atau meminta perlindungan kepada gejala-gejala alam itu. Beginilah halnya manusia primitif; dikala mereka melihat hujan, angin, penyakit, maut, binatang-binatang buas, mereka merasa kelemahan mereka, maka oleh karena itu dicarinyalah perlindungan.
Sesuai dengan keadaan yang menolong bagi menumbuhkan dan memperkemban naluri beragama itu, maka bangsa Arab mengambil kedudukannya diantara bangsa-bangsa yang beragama.
Mereka yang cenderung kepada pendapat yang pertama berpendapat, bahwa naluri beragama itu tumbuh dan berkembang dimana didapati ketentraman hati, karena dalam keadaan yang semacam itulah ada kesempatan bagi akal untuk berpikir.
Sedang orang-orang yang cenderung kepada pendapat yang kesua, berpendapat bahwa naluri beragama tumbuh dan berkembang dimana manusia berada dalam pergolakan yang sempit di dalam alam ini. Dimana dia selalu menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Orang-orang ini berpendapat bahwa naluri beragama pada bangsa Arab, ditimbulkan oleh keadaan hidup mereka.
Dalam pada itu, kekeringan Jazirah Arab sebenarnya adalah baru, kalau dibandingkan dengan berapa lamanya manusia telah ada di muka bumi ini.
Penyelidikan-penyelidikan ilmiah telah menunjukan bahwa Jazirah Arab – yang sekarang merupakan padang pasir yang tandus – dahulunya adalah bumi yang subur dan menghijau, yang telah menganugrahkan kepada penduduknya pelbagai macam kemakmuran. Oleh karena itu amat boleh jadi perasaan keagamaan telah timbul pada bngsa Arab semenjak zaman yang disebutkan.
Kita berkata demikian, oleh karena semangat beragama amat kuat pada bangsa Arab, hal ini adalah nyata dan tidak diragukan lagi, serta dapat disaksikan setiap hari.
Semangat beragama ini menjadi salah satu sebab yang mendorong mereka melawan dan memerangi agama Islam dikala Islam datang. Mereka memerangi agama Islam, karena mereka amat kuat berperang dengan agama lama, yaitu kepercayaan yang telah mendarah daging pada diri mereka. Andaikata mereka acuh tak acuh dengan agama tertentu dibiarkannya saja agama Islam, siapa yang hendak memluknya dipeluknyalah, dan siapa yang tidak, terserah. Akan tetapi yang kejadian bukanlah demikian.Agama Islam mereka perangi dengan mati-matian, sampai mereka kalah.
Sampai saat ini pun orang Arab, baik pun dia seorang ulama atau seorang jahil, amat bersemangat terhadap agamanya, disiarkannya agama itu dan dibelanya sekuat tenaganya.
Di Indonesia saya perhatikan bangsa Arab dari Hadramaut, bangsa India Tionghoa, dan di antara bangsa-bangsa ini, bangsa Arablah yang amat bersemangat terhadap agamanya, dan yang giat menyiarkannya padahal bangsa Tionghoa dan bangsa India jauh lebih kaya dari mereka.
Sementara itu jangan dilupakan bahwa yang kita maksud dengan semangat beragama di sini, ialah semangat beragama umumnya. Adapun ibadat dan kerja-kerja keagamaan, bangsa Arab Badui, sudah lama merasa bosan dan kesal terhadapnya, karena hal ini mereka pandang sebagai pengikat kemerdekaannya.Mereka amat mencintai hidup bebas yang tiada terikat oleh sesuatu apapun.
Dalam beragama kerapkali terjadi penyelewengan. Ada di antara umat manusia yang menyembah pohon-pohon kayu. Ada pula yang menyembah bintang-bintang, sebagaimana tak kurang pula yang menyembah raja-raja, binatang-binatang dan batu-batu.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa penyembahan yang mula-mula di kenalmanusia semenjak masa Adam a.s. adalah penyembah kepada Allah yang Maha Esa. Karena dengan menyembah Allah itulah tentram jiwa manusia.
Bangsa Arab adalah salah satu dari bangsa-bangsa yang telah mendapat petunjuk. Mereka mengikuti agama Nabi Ibrahim, setelah Nabi Ibrahim melarikan diri dari kaumnya yang hendak membakarnya dengan api, karena beliau mengingkari dan melawan dewa-dewa mereka.
Tetapi bangsa Arab setelah mengikuti iagama Nabi Ibrahim lantas kembali lagi menyembah berhala. Berhala itu mereka buat dari batu dan ditegakkan di Ka’bah. Dengan demikian agama Ibrahim bercampur aduklah dengan kepercayaan watsani, dan hampir-hampir kepercayaan watsani itu dapat mengalahkan agama Nabi Ibrahim, atau benar-benar agama Nabi Ibrahim telah kalah oleh kepercayaan watsani.
  1. Kesenian
Cabang kesenian yang paling populer dan paling disegani oleh masyarakat Arab sebelum Islam adalah seni sastra bangsa arab dikenal dengan bangsa pengelana dan penyair. Syair-syair mereka biasanya berisis tentang cinta, wanita, khamar, kemegahan suku, dan sebagainya. Di sekitar kota Mekkah diadakan pusat keramaian bagi penyair-penyair arab, yaitu ‘ukaz dan Zul Majaz. Di sini penyair-penyair membacakan syair-syairnya dan biasanya di pertandingkan di antara mereka. Bagi yang terbaik mendapat “mu’alaqat” sebagai tanda penghargaan. Mu’laqat semacam piagam berisikan syair sang juara yang ditulis dengan tinta mas dan digantungkan di dinding ka’bah. Terkenallah beberapa orang penyair sebelum Islam, seperti Amrul Qais, Qis bin Sa’adah, Umaiyah bin Abi Shalt dan lain-lainnya.


  1. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Di kalangan bangsa Arab sebelum Islam berkembang ilmu Nujum, ilmu falaq dan sebagainya. Ilmu falaq amat berguna bagi mereka untuk menentukan cuaca. Ilmu arsitek/bangunan hanya berguna/berkembang pada umumnya di Yaman. Di sini terdapat kerajaan Saba’ yang memiliki bendungan Sadd Al-Ma’arib, yang merupakan peninggalan kerajaan saba’, yang membuktikan kemajuan seni bangunan pada masa tersebut. Bendungan ini dibangun pada abad ke-7 SM.

















TAKHRIJ AL-HADITS

الما ء لاينجسه ثيء الاماغلب عل طعمه اولونه اوريحه

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Dalam Mata Kuliah Takhrij al-hadits  sebagai penggati
Ujian Tengah semester


Oleh

OLFANDA HIDAYATULLAH



 

NIM 08 202 034




DOSEN PEMBIMBING

Yusrizal Efendi, S.Ag.,M.Ag.
Inong Satriadi, S.Ag.,MA



PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM JURUSAN SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI (STAIN)
BATUSANGKAR

TAHUN 2010


KATA PENGANTAR

 Segala puji bagi Allah SWT yang telah menurunkan agama Islam sebagai rahmat bagi alam semesta. Slawat dan salam kita ucapkan untuk Nabi Muhammad SAW  yang secara lugas dan penuh dengan kelembutan membimbing manusia untuk mengerti apa yang harus diperbuat, sebagai tanggung jawab kepada diri sendiri, lingkungan dan kepada tuhanya.
Selesainya tugas ini tak terlepas dari bantuan, bibingan dan dorongan dari berbaghai pihak. Untuk itu sudah sepantasnya penulis mengucapkan terimakasih kepada:
  1. Bapak Yusrizal Efendi, S.Ag.,M.Ag. dan Bapak Inong Satriadi, S.Ag.,MA. selakku Dosen pembimbing mata kuliah Ulumul Hadis, yang telah bermurah hati membimbing penulis dalm menyelesaikan tugas ini.
  2. Ayah dan Ibu serta teman-teman yang telah memberikan dorongan dan bimbingan kepada penulis.
Tugas takhrij hadis ini merupakan pengganti dari ujian Mid Semester dalam mata kuliah Ulumul Hadis. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan ini tidak terlepas dari  berbagai kekurangan atau jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu penulis mengharapkan adanya kritikan dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak. Akhir kata penulis ucapkan terima kasih.







                                                                                             Batusangkar 1 juni 2010                                                                                                                                                                                    penulis

                                                                                                 Olfanda Hidayatullah

LAPORAN TAKHRIJ AL-HADISTS PRAKTIS
الما ء لاينجسه شيء الاماغلب عل طعمه اولونه اوريحه

A.    Pendahuluan

Hadis merupakan sumber ajaran Islam disamping Al-Quran dalam menyiarkan ajaran agama ini. Karena itu, hadis memepunyai otoritas tersendiri yang wajib ditaati umat Islam, seperti halnya Al-Quran. Hadis merupakan tindakan dan sikap atau kesan Nabi terhadap segala sesuatu. Isisnya mencakup segala aspek kehidupan, dari yang paling abstrak dan umum sampai kepada yang paling konkrit dan khusus.[1] Yang mana dalam penyampaian hadis Nabi tersebut, tidak lepas dibawa oleh Da’i dalam menyiarkan agama Islam sebagai pondasi dan patokan dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah. Akan tetapi dengan adanya keragaman kitab hadis terutama dari segi kualitas hadis yang dikandungnya, upaya meneliti validalitas hadis-hadis yang termuat didalamnya menjadi urgen dilakukan, agar umat islam benar-benar mampu memilah hadis antara yang valid (sahih) dengan yang tidak valid, untuk dapat dipegang sebagai sumber ajaran agama (tasyri’) kedua dalam Islam.[2] Oleh karena itu seorang Da’i perlu mengkaji kualitas hadis yang dijadikan bahan dakwah, sehingga kemurnian ajaran agama Islam terjaga dan umat tidak tersesat dunia akhirat.
Mengigat begitu beratnya tanggung dan jawabyang di emban oleh seorang Da’i (ditilik dari segi hadis), maka ia dituntut untuk mempelajari  dan mendalami hadis. Minimal, ia mengetahui apakah riwayat yang disajikan kepada umat itu dapat diyakini sebagai berasal dari Rasullulah (sahih), pantas dipertanyakan sebab nilainya lemah (dha’if) atau malahan ditolak karena terbukti palsu (palsu).[3]
Penelitian hadis Nabi ini, menurut Syahudi Ismail menjadi penting dilakukan karena dilatar belakangi oleh enam faktor:
1.      hadis Nabi sebagai salah satu sumber ajaran agama Islam
2.      tidak semua hadis tertulis pada dizaman Nabi
3.      telah terjdinya berbagai kasus manipulsi dan pemalsuan
4.      proses penghimpunan hadis yang memekan waktu yang demikian lama 
5.      jumblah kitab hadis yang demikian banyak jumblahnya , dengan metode penyusunan yang berbeda
6.      telah terjadinya periwayatan hadis secara makna.[4]
B.     Tinjauan Redaksi
Adapun hadis ini penulis temukan dalam buku non hadis, yaitu terdapat pada buku yang berjudul Tata Cara Salat Lengkap karangan Fachrurazi tahun 2007 diterbitkan di Jakarta dengan Penerbit Sinar Baru Algesindo.
Dalam buku tersebut ditemukan sebuah hadis yang terdapat pada halaman 5 yang berbunyi:
الما ء لاينجسه شيء الاماغلب عل طعمه اولونه اوريحه
“air itu tidak dinajisi sesuatu,kecuali apabila berubah rasa, warna atau baunya”
Sesuai dengan tugas yang diberikan Bapak Yusrizal Efendi, S.Ag.,M.Ag. dan Bapak Inong Satriadi, S.Ag.,MA. selaku Dosen mata kuliah Ulumul Hadis pada Jurusan Syariah Program Studi Ekonomi Islam di STAIN Batusangkar. Maka selanjutnya penulis mencoba untuk melakukan penelitian terhadap penggalan hadis tersebut apakah termasuk kedalam kitab hadis yang muta’mad atau tidak.[5]
Kitab-kitab yang akan diteliti adalah:
1.      Kitab Sunan Abu Daud
2.      Kitab Sunan Ibnu Majah
3.      Kitab Sunan Hambal
4.      Kitab Sunan Tarmizi
5.      Kitab Sunan Nasai’

C.    Potongan Lafal dan Infomasi Mu’jam Al-Hadis
Untuk mendapatkan informasi yang lebih langkap mengenai matan hadist tersebut:
الما ء لاينجسه شئ الاماغلب عل طعمه اولونه اوريحه
Kosa kata yang penulis gunakan adalahلون, طعم, غلب, نجس   dalam mendapatkan infomasi megenai matan hadis sebagai berikut:
1.Ibnu Majah
·   Kitab thaharah juz 1 hal 76
2.Abu Daud
·   Kitab thaharah juz 1 hal 34
3.Tarmidzi
·   Kitab thaharah juz 1 hal 49
4.Nasai
·   Kitab miyaahu juz 2  hal 10
5.Ibnu Hambal
·   Kitab juz 1 hal 234, 284 dan 308

no
lafaz
Kata dasar
Jilid mu’jam dan halaman
keterangan
1
الما ء
ما ء

Tidak ada yang relevan
2
ينجسه
نجس
Jilid 6,hal 361
ان الماء (الطهر)لا ينجسه شئ
Kitab Abu Daud juz 1 hal 34, Kitab Tarmizi juz 1 hal 49, Kitab Nasai juz 2  hal10, Kitab ibnu Majah juz 1 hal 76, Kitab Hambal juz 1 hal 234, 284, 308.
3
غلب
غلب
Jilid 4,hal 544
ان الماء ينجسه شئ الاما غلب علي ريحه وطعمه و لو نه
Kitab ibn Majah juz 1hal 76.
4
طعمه
طعم
Jilid 3, hal 550

SDA
5
لونه
لون
Jilid 6,hal 154

SDA

D.    Kutipan Hadist Dari Kitab Sumber
Berdasarkan arahan dari Dosen pembimbing bahwa kutipan hadis yang harus diambil jika dalam sebuah kitab memuat banyak kutipan, maka boleh mengambil tiga kutipan dari kitab yang sama.
Dalam hal ini penulis mencantumkan sebuah riwayat hadis masing-masing kitab yang mememuatnya, sebagaiberikut:
1.      Kitab Sunan Abu Daud.[6]
        




2.      Kitab Sunan Ibnu Majah.[7]





3.      Kitab Sunan Hambal.[8]









4.      Kitab Sunan Tarmiz.[9]








5.     Kitab Sunan Nasai’.[10]
    


         
E.     Skema Sanad Hadis dan I’tibar
Dari 7 jalur sanad yang ada sebagaimana terlihat pada lampiran skema sanad secara keseluruhan di bagian laporan ini, maka penulis dalam melakukan I’tibar. Dalam I’tibar dapat di artikan dengan mengartikan sanad-sanad yang lain untuk hadis tertentu yang pada bagian sanadnya tampak 3 periwayat saja. Melalui kegiatan ini akan di ketahui jalur sanad yang di teliti, dengan seluruh nama-nama periwayat berikut metode yang di gunakan. Melalui cara ini dapat di ketahui asal usul seluruh riwayat yang dijadikan sebagai objek kajian apakah mut’abi’ atau syahid yang memperkuat hadis yang di teliti.

v  Mut’abi’
Mut’abi’ yang dimaksud disini adalah hadist yang di riwayatkan oleh 3 orang sahabat dan para ta’bin melalui persamaan periwayat namun pada jalur tabi’at tabi’in terdapat perbedaan nama periwayat pada masing-masing jalur. Jadi, perbedaan tersebut terjadi pada lapis kedua dan seterusnya. Dalam hal ini jalur sanad yang berasal dari Abi Sa’id Al Hudani, Abi Imama Balig, Ibnu Abbas memiliki 7 mut’abi.
·         ‘An abi Sa’id Al Hudani, ‘An Abdullah, ‘An Muhammad bin ka’ib, ‘An Walid bin Kasir, Hadasanah Abu Husamah, Hadasana Hanad Walhusain bin ‘Alalkhalil (Sunan Tirmidzi).
·         ‘An Abi Sa’id Al-Hudani, ‘An Salith, ‘An Khalid bin Abi Nauf, Hadasana ‘Abdul Aziz bin Muslim, Hadasana Abdul Malik bin Umar, Akhbarona Abbas bin Abdul ‘Adzim (Sunan Nisai).
·         ‘An Abi Sa’id Alhudani, ‘An Abdullah, An Muhammad bin Ka’ib, ‘An Walid bin Kassir, Hadassana Abu Usman, Hadasana Husein bin Ali (Sunan Abu Daud)
·        ‘An Abu Imamah Albaliq, ‘An Rasyid bin Sa’id, Anba’a Muawiyah bin  Solih, Hadasana Marwan bin Muhamad, Hadasana Mahmud bin kholid (Sunana Ibnu Majah)
F.     Kandungan (syarh) hadis
Air merupakan hal yang sangat penting (esensial) dalam kehidupan, karena air memiliki multifungsi dalam kehidupan manusia. Selain kebutuhan untuk kehidupan. Air juga berguna untuk bersuci atau membersihkan diri dari najis maupun hadas.
Dalam penggunaan air kita harus berhati-hati, karena tidak semua air dapat digunakan untuk bersuci, oleh karena itu kita harus mengetahui macam-macam pembagian air yaitu sebagai berikut
  1. Air Mutlak
Air mutlak disebut juga dengan air suci dan mensucikan. Artinya air murni yang belum berubah warna, rasa, dan baunya, baik dengan sesuatu yang suci maupun dengan  sesuatu yang najis.[11]
Yang termasuk dalam kategori dalam air suci dan mensucikan ini adalah air sungai, air salju, air hujan , air laut, air embun, air sumur, yang mana ini berasal dari langit.[12]
Sebagai mana firman Allah SWT:
و ينز عليكم من ا لسماء ما ء ليطهر كم نه
“Dan Allah menurunkan hujan dari langit untuk memsucikan kamu dengan hujan itu” (QS. Al-Anfal : 11)
  1. Air Makruh
Air suci, dapat mensucikan, namun makhruh digunakan, yaitu air musyamas (air yang dipanaskan dengan menggunakan cahaya matahari) ditempat logam yang bukan emas dan perak. Air itu makhruh dipakai untuk badan, namun tidak untuk pakaian, terkecuali air yang terjemur ditanah, seperti air sawah, air kolam dan pada benjana yang tidak mungkin untuk berkarat.[13]
3.      Air suci tapi tidak mensucikan
Air suci tapi tidak mensucikan artinya zatnay suci tetapi tidak sah dipakai untuk mensucikan sesuatu. Termasuka dalam pembagian ini ada tiga macam pembagian air:
a. Air yang berubah salah satu sifatnya sebab bercampur dengan benda suci lainya. Misalnya air kopi, air teh, air sirup dan lain sebagainya.
b.Air musta’mal, yaitu bekas menghilangkan hadas tetapi serta airnya sedikit , berarti kurang dari dua  kullah (dua kullah = 1 ¼ x 1 ¼  x 1 ½  hasta untuk tempat yang persegi, sedangkan untuk tempat yang budar gari tengahnya hanya 1 hasta dalam 2 ¼  hasta dan keliling 3 ¼  hasta atau dengan ukuran 6 x 6 x 6 dm3 = 216 dm3  (liter), atau 2 x 250 x 408 gram = 204 kg).
c. Air pepohonan air buah-buahan, misalnya air yang keluar dari tekukan pohon nira, air kelapa dan sebagainya.[14]
  1. Air najis
Air najis adalah air yang tercampur dengan sesuatu yang najis dan mempengaruhi salah satu sifatnya.[15] 
Air najis itu ada dua macam :
a. Berubah salah satu sifatnya sebab air ini tidak boleh dipakai lagi baik airnya sedikit maupun airnya banyak , hukumnya seperti najis.
Sebagaimana hadis Rasullolah SAW:
الما ء لاينجسه شيء الاماغلب عل طعمه اولونه اوريحه
“Air itu tidak dinajisi sesuatu , kecuali apabila berubah rasa, warna atau baunya”.
b.Air bernajis tetapi tidak berubah salah satu sifatnya, air ini kalau sedikit berarti kurang dari dua kullah tidak boleh dipakai lagi , bahkan hukumnya sama dengan najis. Kalau jumblahnya banyak lebih dari dua kullah (216 liter) hukumnya suci mensucikan.[16]
Sebagaimana hadis Rasullalah SAW:
عن عبد الله بن عمر رضي ا لله عنهما: ا ن النبي صلى الله عليه وسلم,قا ل: ا ذا كا ن الماء قلتين لم يحملو الخبث
“Abdullah bin umar r.a bahwa nabi SAW. Pernah bersabda.jika air sampai dua kullah maka ia tidak mengandung najis“.[17]
Menurut kesepakatan para ulama, jika air berubah karena tersimpan dan terdiam di suatu tempat (yang tertutup), maka ia tetap suci adanya. Adapu air pada sungai yang mengalir, jika diketaui bahwa airnya berubah karena tecampur dengan benda najis , maka air itu menjadi najis, sedangkan apabila tercampur oleh sesuatu yang suci dan yang najis, yang dapat merubahnya tetapi  masih diragukan perubahanya, maka tidak dapat disebut najis hanya bersandar pada keraguaan semata.[18]
Sebagian besar dari sungai-sungai yang besar tidak akan berubah adanya karena aliran-aliran (yang mengandung najis) yang mengalir padanya. Akan tetapi, apabila terlihat jelas perubahannya karena tercampur oleh benda najis, maka air itu menjadi najis. Apabila air sungai itu mengalami perubahan bukan karena sesuatu yang najis. Maka mengenai kesucianya terdapat dua pendapat yang mansyur dan sama-sama memilki dasar pijakan yang sama dibenar. Wallahu A’lam.
Dengan demikian ,Malik mengemukakan tentang air sedikitnya ada tiga :
a. Najis dapat menjadiakan air itu menjadi mutanajis
b.Najis tidak dapat menjadiakan air itu menjadi air mutanajis, kecuali salah satu sifatnya berubah
c. Air sedikitnya  yang terkena najis itu makhruh digunakan.[19]
G.    Penentuan kualitas hadis
Dilihat dari jalur sanad hadis yang penulis teliti, maka penulis menyimpulkan bahwa cara atau proses periwayatan hadis ini berlangsung secara ma’nawi, karena dilihat dari potongan lafaz-lafaz hadis yang penulis teliti dari beberapa kitab hadis, redaksional dan matan hadis tersebut bervariasi dalam setiap kitabnya, akan tetapi memiliki arti dan maksud yang sama dalam setiap periwayatnya yaitu mengenai air itu tidak dinajisi sesuatu , kecuali apabila berubah rasa, warna atau baunya.
Kemudian hal ikhwal penulisan hadis ini dilihat dari periwayatnya, hadis ini disandarkan kepada sahabat dan dari sahabat langsung disandarakn kepada Rasullulah SAW, sehingga penulis menyimpulakn hadis ini adalah hadis qauliyyah.
Sementara itu, ditinjau dari jumblah periwayatnya, nampaknya hadis ini termasuk kategori masyhur sebab diriwayatkan tiga orang atau lebih perwayat pada tingkat tabi’in hingga mukharrij, walaupun pada tingkat sebelumnya ia hanya diriwayatkan secara ahad. Hadis ini tidak hanya dikenal dikalang ulama hadis, tetapi juga cukup populer diucapkan oleh sebahagian masyarakat.
H.    Penutup
1.kesimpulan
Dilihat dari kualitas periwayatnya, nampaknya hadis ini termasuk kedalam kategori hadis masyhur  dan perawi hadis yang sahih. Sebab diriwayatkan 3 orang atau lebih periwayat pada tingkat tabi’in atau mukharij. Hadis ini memeiliki 7 jalur sanad dan hadis ini tidak hanya dikenal dikalangan ulama hadis saja, tetapi hadis ini juga populer diucapkan oleh masyarakat.
2.Saran
Sebagai seorang muslim apalagi seorang mahasiswa islam jangan mudah terpengaruh dan percayadahulu terhadap potongan matan dari sebuah hadis. Periksalah dan telitilah terlebih dahulu apakah haadis tersebut sahih, hasan, dhaif, dan mardhud. Jangan kita menyampaikan sebuah hadis tanpak melacak terlebih dahulujalur sanad perawi hadis dan matan hadis tersebut.
















DAFTAR PUSTAKA

 Badri Khaeruman. 2004. Otentisitas Hadis. Remaja Rosda Karya.
Umi Sumbulan. 2004.   kritik hadis pendekatan historis metodologi.  Yogyakarta: UIN-Malang       Perss.

Yusrizal efendi. 2004.  laporan takhrij al-hadits lengkap, payakumbuH: (dosen ulumul hadis stain batusangkar)
Syaikh Ahmad. 2008. Shahih Fiqh As-Sunnah li A -Nisa Shaliha, diterjemahkan Masturi irham dan Nurhadi “panduan lengkap muslimah“. Jakarta: Pustaka Al – Kautsar,  cet. ke-1.


Yusrizal Efendi. Pratek Pengamalan Ibadah. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Fachrurazi . 2009. Tata Cara Salat Lengkap. Bandung: Sinar Baru Algelindo.
Sayyid Sabiq. 2006. Fiqhus Sunnah, diterjemahkan Nor Hasanudin “Fiqih Sunnah“. Jakarta: Pundi Aksara, cet. ke-1.
Muhammad ‘Uwaidah, Syaikh Kamil. 2008.  Al-Jumi’ fii Fiqih An-Nisa, terjemahan Abdul Ghofar “fiqih Wanita”. Jakarta Timur: Pustaka Al- kautsar,  cet. Ke-1.

Al-Faqih Abdul Wahid Muhammad bin Ahmad ibnu Rasyd. 2007. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul liqtashid, diterjemakan Iman Ghazali Said dan Achmad Zainudin “Bidayatul Mujtahid”. Jakarta: Pustaka Amani, cet. Ke-tiga.










[1] Badri Khaeruman, Otentisitas Hadis, Remaja Rosda Karya, 2004, h. 3.
[2] Umi Sumbulan, kritik hadis pendekatan historis metodologi, yogyakarta; UIN-Malang Perss, 2008, h. 4.
[3] Yusrizal efendi, laporan takhrij al-hadits lengkap, payakumbuh : 2004 (dosen ulumul hadis stain batusangkar)
[4] umi sumbulan, loc. Cit.
[5] Yang termasuk kutub al-ist’ah adalah shahih bukhari, shahih muslim, sunan abu daud, sunan nasai, sunan turmudzi, musnad ibn majjah, sunan ad-darimi, musnad imam ahmad ibn hanbal, dan al-muwathi imam malik ibn annas.

[6] Kitab Sunan Abu Daud, juz 1, h. 34
[7] Kitab Sunan Ibnu Majah, juz 1, h. 76
[8] Kitab Sunan Hambal, juz 1,h. 234, 284 dan 308
[9] Kitab Sunan Tarmizi, juz 1, h. 49
[10] Kitab Sunan nasai’, juz 2, h. 10
[11] Syaikh Ahmad, Shahih Fiqh As-Sunnah li A -Nisa Shaliha, diterjemahkan Masturi irham dan Nurhadi “panduan lengkap muslimah“, Jakarta: Pustaka Al – Kautsar, 2008, cet. ke-1, h. 8.
[12] Ibid, h. 8.
[13] Yusrizal Efendi, Pratek Pengamalan Ibadah, Batusangkar: STAIN batusangkar Press, h. 2.
[14] Fachrurazi , Tata Cara Salat Lengkap, Bandung: Sinar Baru Algelindo, h. 5.
[15] Syaikh Ahmad, op. cit., h. 33.
[16] Fahcrurazi, op. cit., h. 5.
[17] Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, diterjemahkan Nor Hasanudin “Fiqih Sunnah“, Jakarta:vPundi Aksara, 2006, cet. ke-1, h. 17.
[18] Muhammad ‘Uwaidah, Syaikh Kamil, Al-Jumi’ fii Fiqih An-Nisa, terjemahan Abdul Ghofar “fiqih Wanita”, Jakarta Timur: Pustaka Al- kautsar, 2008, cet. Ke-1, h. 9.
[19] Al-Faqih Abdul Wahid Muhammad bin Ahmad ibnu Rasyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul liqtashid, diterjemakan Iman Ghazali Said dan Achmad Zainudin “Bidayatul Mujtahid”, Jakarta: Pustaka Amani, 2007, cet. Ke-tiga, h. 38.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar